Nasional . 24/10/2022, 12:36 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Marak penyakit gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
Bahkan penyakit gagal ginjal akut telah mengakibatkan ratusan anak meninggal dunia.
Obat sirup diduga sebagai pangkal permasalahan maraknya peyakit gagal ginjal akut pada anak.
BACA JUGA: Instruksi Kapolri untuk Polantas Jika Pengendara Melanggar: Ditegur, Edukasi, Dilepas
BACA JUGA:Buntut Maraknya Gagal Ginjal Akut, Polri: Kita Bentuk Tim Gabungan Usut Impotir Bahan Obat Sirup
BACA JUGA: Terkait Gagal Ginjal Akut pada Anak, BPOM Ungkap Hasil Temuannya Pada 133 Obat Sirup
Diduga ada unsur pidana dalam peracikan obat sirup penyebab marak terjadinya gagal ginjal pada anak.
Dugaan unsur pidana dalam produksi obat sirup itu kemudian ditindak lanjuti Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya dalam hal ini Tim Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus obat sirop mengandung etilen glikol yang melebihi ambang batas.
BACA JUGA: Obat Gagal Ginjal Akut Masih Langka, Menkes: Saya Telepon Singapura sama Australia Langsung Dikasih
BACA JUGA:Terbitkan Surat Edaran, Pemkot Bekasi Tarik 5 Jenis Obat Sirup
Kandungan etilen glikol tersebut menyebabkan penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Indonesia.
"Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium," katanya, Senin, 24 Oktober 2022.
Dedi menjelaskan pengecekan dalam rangka penyelidikan itu dilakukan Bareskrim Polri bersama tim gabungan dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
BACA JUGA: Pakar dari UGM Bilang Tidak Semua Obat Sirup Harus Dilarang
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com