Dia mencontohkan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) bagi pesantren dengan alokasi anggaran Rp1 miliar untuk membangun satu unit fasilitas tersebut.
Anggaran terbesar bagi pesantren juga disediakan Kementerian Koperasi dan UKM untuk pengembangan koperasi di pesantren, Kementerian Kesehatan RI untuk fasilitas kesehatan santri, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menyediakan fasilitas rusun sewa bagi santri.
Kementerian Agama sendiri menyediakan fasilitas bea siswa bagi santri berprestasi baik berasal dari Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) maupun beasiswa biasa yang total nilainya lebih dari Rp1 triliun.