Terbitkan Surat Edaran, Pemkot Bekasi Tarik 5 Jenis Obat Sirup

fin.co.id - 22/10/2022, 13:21 WIB

Terbitkan Surat Edaran, Pemkot Bekasi Tarik 5 Jenis Obat Sirup

Ilustrasi obat batuk sirup.

"Sementara tidak diberikan dahulu perintah kemenkes, kami akan berlakukan surat himbauan untuk tenaga kesehatan, maupun pelayanan kesehatan," kata Tanti Rohilawati, Jumat 21 Oktober 2022 lalu.

Nantinya diinstruksikan seluruh apotek ataupun rumah sakit di wilayah Kota Bekasi, tidak mengeluarkan obat yang berbentuk cair maupun sirup.

Admin
Admin
Penulis

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.