Bekasi

Terbitkan Surat Edaran, Pemkot Bekasi Tarik 5 Jenis Obat Sirup

fin.co.id - 22/10/2022, 13:21 WIB

Ilustrasi obat batuk sirup.

"Sementara tidak diberikan dahulu perintah kemenkes, kami akan berlakukan surat himbauan untuk tenaga kesehatan, maupun pelayanan kesehatan," kata Tanti Rohilawati, Jumat 21 Oktober 2022 lalu.

Nantinya diinstruksikan seluruh apotek ataupun rumah sakit di wilayah Kota Bekasi, tidak mengeluarkan obat yang berbentuk cair maupun sirup.

Admin
Penulis
-->