Nasional

YLKI Desak Kemenkes Tarik Peredaran Produk Obat Sirop, Jangan Cuma Dihentikan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) didesak untuk menarik peredaran seluruh produk (product recall) obat sirup.

YLKI Desak Kemenkes Tarik Peredaran Produk Obat Sirop, Jangan Cuma Dihentikan
Apotek di Kabupaten Tangerang sudah tidak menjual lagi Obat Sirut per tanggal 19 Oktober 2022

Dante mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan parasetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirop yang tercemar etilen glikol (EG).

 

Berita Terkait