Maka itu, peningkatan keterampilan dan pelatihan bagi petani kecil juga dibutuhkan untuk mewujudkan produksi yang berkelanjutan.
“Penguatan perkebunan dan industri kelapa sawit perlu didukung dengan program penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit dari hulu hingga hilir untuk meningkatkan pengetahuan tentang budidaya, pengolahan hasil, industri, pasar, dan nilai produk perkebunan serta potensi pengembangan usaha,” jelas Menko Airlangga.
Selain itu, guna mendorong keberlanjutan industri kelapa sawit, Pemerintah telah menerapkan kerangka peraturan dan mendorong kerja sama multipihak di sektor kelapa sawit, di antaranya yaitu Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).
BACA JUGA: Menko Airlangga Bertemu Chair Labour20, Bahas Apa?
Ada juga Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-KSB) 2019-2024, dan Program Strategis Nasional tentang Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.
Menko Airlangga ketika menutup sambutannya mengatakan, “Melalui forum ini, saya harap kolaborasi antar pemangku kepentingan dapat menjadi lebih baik, solid dan optimal agar dapat mengaplikasikan hasil riset sesuai harapan kita yang menjadikan kelapa sawit berkelanjutan, untuk tetap menjaga momentum positif perekonomian nasional. Bangkit Lebih Cepat dan Pulih Lebih Kuat!” (rep/fsr)