JAKARTA, FIN.CO.ID - Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2022 yang tercatat sebesar 5,44% telah memperlihatkan kinerja yang lebih tinggi daripada sebelum pandemi.
Hal ini menandakan bahwa pemulihan ekonomi yang berlangsung sejak Triwulan II-2021 terus berlanjut dan semakin menguat.
Pencapaian tersebut tentu tidak terlepas dari peran semua pihak, baik Pemerintah, swasta, masyarakat, juga khususnya peran dunia kesehatan di Indonesia.
BACA JUGA: Peluncuran BPR e-Cash dan BPR Digi Dapat Apresiasi Menko Airlangga
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) merupakan lini terdepan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Sementara itu, Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 ini menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk turut serta berperan dalam global heath architecture.
Beberapa kerjasama yang sedang digarap dengan negara anggota G20 antara lain penguatan kerjasama dan pendanaan bidang kesehatan di tingkat global, transfer teknologi pada bidang kesehatan, serta dukungan komprehensif dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Salah satu target dari transformasi kesehatan tersebut yakni mempercepat cakupan rumah sakit rujukan untuk empat penyakit penyebab kematian tertinggi, yaitu jantung, kanker, stroke dan ginjal.
“Tidak semua provinsi memiliki rumah sakit dengan layanan seperti chemotherapy dan stroke service. Sehingga diharapkan pada 2027, jaringan rumah sakit sudah dapat menjangkau 100% kabupaten/kota di Indonesia untuk memberikan akses yang lebih merata,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Hal itu utarakan saat menyampaikan keynote speech secara daring, Rabu (19/10), dalam Seminar Nasional XVIII PERSI, Seminar Tahunan XVI Patient Safety, dan Hospital Expo XXXIV dengan tema “Strategi Membangun Patient Loyalty Dalam Upaya Meningkatkan Daya Saing Rumah Sakit indonesia di Tingkat Asia”.
Lebih lanjut, sekitar 60% dari total rumah sakit yang ada di Indonesia saat ini merupakan milik swasta, sehingga dibutuhkan kerjasama yang berkesinambungan dan kolaborasi antara Pemerintah dan swasta dalam meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing di sektor kesehatan.
Oleh karena itu, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah telah memberi kesempatan kepada semua investor asing untuk ikut membangun rumah sakit di Indonesia.
BACA JUGA: Menko Airlangga Bertemu Chair Labour20, Bahas Apa?
Saat ini, sekitar satu juta penduduk Indonesia berobat ke luar negeri per tahun dengan perkiraan nilai belanja sekitar Rp165 triliun.