Tangerang . 20/10/2022, 18:10 WIB
TANGERANG, FIN.CO.ID -- Empat orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Cipondoh ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota.
Dalam penangkapan itu polisi turut mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan saat tawuran.
BACA JUGA: Kedapatan Nge-BM, Belasan Pelajar di Kota Tangerang Digiring Polisi
BACA JUGA:Penjualan Obat Sirup di Kota Tangerang Disetop Sementara, Buntut Naiknya Kasus Gagal Ginjal Akut
Adapun sajam yang disita adalah berupa 2 buah celurit ukuran kecil dan besar, 1 stik golf.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keempat remaja itu diamankan di Jalan Tugu karya 2 Kampung Sambi Doyong, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Para pelaku diduga akan melakukan aksi tawuran menggunakan sepeda motor.
"Dari tangan remaja ini, kami turut menyita sajam jenis celurit, ukuran besar dan kecil serta satu stik golf," kata Kombes Zain, Kamis 20 Oktober 2022.
BACA JUGA: Ada Kejanggalan, Mahasiswi STIK Sint Carolus Jakarta Diduga Tewas Dibunuh Pacarnya di Tangerang
BACA JUGA:Marak Begal dan Geng Motor di Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang Tingkatkan Patroli
Adapun bempat remaja itu ditangkap pada Kamis, 20 Oktober 2022, sekira pukul 01.00 WIB.
Mereka diciduk Tim Resmob Polsek Cipondoh setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.
"Kelompok remaja ini awalnya nongkrong di pos, namun terlihat membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran," terangnya
"Sehingga dilakukan upaya pembubaran oleh warga setempat dan melapor ke Polsek Cipondoh," sambungnya
BACA JUGA: Polresta Tangerang Didatangi Anggota BNPT, Ternyata Ini yang Dilakukan
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com