JAKARTA, FIN.CO.ID - Program pemberdayaan dan pendampingan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) secara masif terus dilakukan pemerintah sebagai upaya meningkatkan perekonomian nasional.
Berbagai program pemberdayaan dilaksanakan guna membuka akses KUMKM terhadap sumber-sumber pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan kemampuan teknologi dan pengembangan usaha, serta memperluas jaringan pemasaran.
Mayoritas program pemberdayaan KUMKM yang dilaksanakan Kementerian atau Lembaga (K/L) berfokus pada pembiayaan KUMKM.
BACA JUGA: Ini Tiga Provinsi Paling Agresif Ajukan Dana Bergulir LPDB-KUMKM di 2022
Pelaku-pelaku KUMKM menggunakan usahanya untuk menambah pendapatan dan bertahan hidup. Kendati jumlah pelaku UMKM tersebut masih sangat minim, mereka memiliki visi dan misi yang jelas dalam mengembangkan usaha agar naik kelas.
Demikian halnya yang diamanahkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) selaku satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM dalam menyalurkan pinjaman/pembiayaan, serta melakukan pembinaan terhadap mitra dan calon mitra LPDB-KUMKM.
Salah satu mitra LPDB-KUMKM yang mendapatkan dana bergulir adalah Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Mitra Muamalah MitraMu di Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Koperasi yang memiliki satu kantor pusat, 7 (tujuh) kantor cabang, dan 3 (tiga) kantor kas ini telah tiga kali mendapatkan pembiayaan dari LPDB-KUMKM.
Pembiayaan terakhir diperoleh tahun 2022 yang didapatkan secara bertahap pada Januari 2022 dan Juni 2022 dengan total plafond mencapai Rp7 miliar.
BACA JUGA: Tingkatkan Kapasitas SDM Koperasi, LPDB-KUMKM Berikan Pendampingan Pengelola KSP Kopdit Obor Mas
General Manajer KSPPS BMT Mitra Muamalah MitraMu Asep Sutisna mengatakan, beberapa pertimbangan koperasi dalam mengajukan pembiayaan ke LPDB-KUMKM.
“Selama pandemi Covid-19, perputaran ekonomi mikro mengalami penurunan sehingga menyebabkan banyak usaha anggota tidak bisa bertahan dan membutuhkan tambahan modal agar usahanya dapat dimulai lagi. Salah satu penyedia dananya adalah LPDB-KUMKM, sehingga kami mengajukan pembiayaan ke LPDB-KUMKM,” kata Asep.
Asep melanjutkan, melalui sosialisasi dana bergulir yang diselenggarakan LPDB-KUMKM, ini menjadi awal koperasi mengetahui keberadaan LPDB-KUMKM, khususnya sebagai lembaga penyalur pembiayaan bagi koperasi dengan tarif layanan bagi hasil yang murah dan ramah.
Dana bergulir yang diterima koperasi sudah seluruhnya terserap oleh UMKM anggota koperasi, sehingga berdampak pada peningkatan perputaran ekonomi anggota.
BACA JUGA: Dongkrak Produktivitas Usaha, KSPPS ANUGERAH 'Nyaman' Bermitra dengan LPDB-KUMKM