Ada 15 Obat Sirop Berbahaya, Ini Penjelasan Kemenkes
Terpantau di sejumlah platform media sosial, ada sebanyak 15 obat sirop yang disebut mengandung senyawa berbahaya.
Bila memerlukan obat sirup khusus, misalnya obat anti-epilepsi, atau lainnya, yang tidak dapat diganti sediaan lain, konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.