Industri

Tok! Hakim Tolak Permohonan PKPU Meratus Line, Utang Rp 50 M ke Dua Perusahaan Harus Segera Dibayar

Meratus Line meminta permohonan perpanjangan PKPU tetap selama 90 hari dengan alasan masih membutuhkan waktu untuk mengakomodasi pihak kreditur

Tok! Hakim Tolak Permohonan PKPU Meratus Line, Utang Rp 50 M ke Dua Perusahaan Harus Segera Dibayar
Sidang PKPU Meratus Line di Pengadilan Niaga Surabaya (dok Antara)

BACA JUGA:Pertamina Tegaskan Kualitas BBM Pertalite Tidak Berubah Sesuai Aturan Pemerintah

Terpisah, kuasa hukum PT Meratus Line Yudha Prasetiawan enggan memberikan komentar terkait hasil dari tahapan PKPU tersebut.  

 

 

Berita Terkait