Tok! Hakim Tolak Permohonan PKPU Meratus Line, Utang Rp 50 M ke Dua Perusahaan Harus Segera Dibayar

fin.co.id - 19/10/2022, 07:25 WIB

Tok! Hakim Tolak Permohonan PKPU Meratus Line, Utang Rp 50 M ke Dua Perusahaan Harus Segera Dibayar

Sidang PKPU Meratus Line di Pengadilan Niaga Surabaya (dok Antara)

BACA JUGA:Pertamina Tegaskan Kualitas BBM Pertalite Tidak Berubah Sesuai Aturan Pemerintah

Terpisah, kuasa hukum PT Meratus Line Yudha Prasetiawan enggan memberikan komentar terkait hasil dari tahapan PKPU tersebut.  

 

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi