Sebanyak 20 ribu lebih komentar tersebut isinya hanya dua keinginan dari masyarakat.
"Pertama adalah boikot Lesti Billar, yang satunya Lesti selalu dihati," katanya.
Dijelaskannya, hingga kini pihaknya masih mengkaji tuntutan tersebut.
Ditegaskannya, KPI akan bertindak adil pada semua acara tanpa melihat rating share sebuah program acara. BACA JUGA:Simak! Ini Isi Perjanjian Damai Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ada Soal Talak
"Kami sebagai representasi publik akan berdiri netral. Kita tidak akan berpihak pada salah satu pihak dalam menentukan kebijakan," tegasnya.
Di sisi lain, Nuning menegaskan bahwa pihaknya selalu mengimbau kepada lembaga penyiaran untuk tidak memberikan ruang kepada pelaku KDRT ataupun pelaku kejahatan seksual.
"Kami sebagai regulator penyiaran akan tetap mengeluarkan kebijakan berdasar regulasi yang ada di P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran," ucapnya.
BACA JUGA: Lesti Kejora Cabut Laporan, Polisi: Bukan Berarti Proses Hukum Dihentikan
Karenanya, dia berharap semua figur publik bisa selalu memberi pesan positif, baik di depan maupun di belakang layar.
Diberitakan sebelumnya, saat heboh KDRT Rizky Billar yang dilaporkan oleh Lesti Kejora, KPI menegaskan agar lembaga penyiaran tidak menampilkan pelaku KDRT.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," demikian keterangan dalam unggahan @kpipusat dikutip pada Jumat (30/9/2022).