Namun demikian, pihaknya tidak menafikan bila ada kendala lapangan sehingga akan lebih baik disampaikan untuk dicarikan solusi.
Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijanarko mengatakan, penetapan RKPD 2023 ditargetkan sudah ditandatangani Gubernur dan menjadi Keputusan Gubernur pada akhir Juni 2022.