Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Cakung, Satu Orang Ditangkap

fin.co.id - 19/10/2022, 21:13 WIB

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Cakung, Satu Orang Ditangkap

Ilustrasi - Narkoba Ekstasi

"Ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati," ujar Mukti.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.