News

Ferdy Sambo Ceritakan Tindakan Nekat Yosua ke Hendra Kurniawan: Putri Ditodongkan Senjata Hingga Dicekik

Brigjen Hendra Kurniawan jalani sidang Obstruction of justice atau penghalang barang bukti di PN Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Ferdy Sambo Ceritakan Tindakan Nekat Yosua ke Hendra Kurniawan: Putri Ditodongkan Senjata Hingga Dicekik
Hendra Kurniawan saat jalani sidang obstruction of justice di PN Jakarta Selatan pada 19 Oktober 2022

BACA JUGA:Media Malaysia Soroti Sidang Perdana Ferdy Sambo di PN Jaksel Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Pembunuhan Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selanjutnya Ferdy Sambo disebut jaksa menyusun skenario bahwa peristiwa tersebut adalah tembak-menembak antara Eliezer dengan Yosua dengan dalih Yosua telah melecehkan Putri. Peristiwa ini kemudian terbongkar dan membuat Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini, terdaapt lima tersangka pemmbunuh Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.

Berita Terkait