Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di Jawa Timur

fin.co.id - 18/10/2022, 17:20 WIB

Bea Cukai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok dan Miras Ilegal di Jawa Timur

“Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan didapati sebanyak kurang lebih 2 juta batang rokok ilegal jenis SKM tanpa dilengkapi pita cukai, dengan taksiran nilai barang sebesar Rp2,2 miliar dan kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp1,5 miliar,” ungkap Sunaryo, Kepala Kantor Bea Cukai Kediri.

Atas barang-barang tersebut serta sarana pengangkut yang dilakukan pemeriksaan tersebut kemudian dilakukan penindakan dan penarikan ke Bea Cukai Kediri guna kepentingan menjalani proses lebih lanjut.

Admin
Penulis