Nasional . 17/10/2022, 14:30 WIB
Diketahui Wahyu lahir pada 17 Februari 1976 silam. Dirinya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Maret 1999 lalu.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Minta Tembak Brigadir J, Bharada E: Siap Komandan
Kala itu golongan atau pangkat Wahyu Iman Santoso yakni Pembina Utama Muda (IV/c). Wahyu juga berhasil mengenyam pendidikan akhir S-2.
Berdasarkan data yang dihimpun, Wahyu diketahui sempat mengemban jabatan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Ketua Pengadilan Negeri Kediri dan Batam.
Bahkan Wahyu diketahui sempat bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Karanganyar sebelum akhirnya dipromosikan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.
Ketika menjabat jadi hakim di PN Jaksel, Wahyu pernah menangani perkara gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Wahyu Imam Santoso selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.-Istimewa-
Eltinus kala itu menggugat KPK lantaran dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.
Pada perkara itu, Wahyu Iman Santoso memenangkan KPK dan menolak gugatan yang diajukan pihak Eltinus Omaleng, Juli 2022.
Selain itu, Wahyu juga pernah menangani kasus korupsi eks Bupati Pasuruan Dade Angga pada 2010 silam. Dede ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana kas daerah senilai Rp 10 miliar.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com