Lima Aset Bos Judi Online Disita Polisi

fin.co.id - 17/10/2022, 21:19 WIB

Lima Aset Bos Judi Online Disita Polisi

Ilustrasi - Judi Online.

​​​​​​​Herwansyah merinci total aset yang disita dari bos judi online terbesar di Sumut mencapai Rp68 miliar.

Rencananya penyitaan akan terus berlanjut karena masih ada beberapa aset yang surat penetapan keluar dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.

"Kita masih menunggu keputusan PN Lubuk Pakam, nanti setelah keluar keputusan tersebut akan dilanjutkan penyitaan," kata Herwansyah.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.