Langgar Syariat Islam di Pantai Ulee Lheue, 11 Perempuan Ditangkap Tim Gabungan

fin.co.id - 17/10/2022, 19:12 WIB

Langgar Syariat Islam di Pantai Ulee Lheue, 11 Perempuan Ditangkap Tim Gabungan

11 perempuan saat diamankan tim gabungan di kawasan Pantai Ulee Lheue, di Banda Aceh

"Kesemua pelanggar syariat Islam dan barang bukti tersebut telah diamankan Satpol PP dan WH Banda Aceh guna menjalani hukuman sesuai dengan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2000," kata Iptu Hilmi.

Adapun 11 wanita yang diamankan tersebut berinisial JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumatera Utara.

"Kemudian, ada ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang," demikian Kapolsek.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.