Regional

Langgar Syariat Islam di Pantai Ulee Lheue, 11 Perempuan Ditangkap Tim Gabungan

Tim gabungan menangkap menangkap 11 perempuan yang diduga melanggar syariat Islam di lokasi wisata Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh.

Langgar Syariat Islam di Pantai Ulee Lheue, 11 Perempuan Ditangkap Tim Gabungan
11 perempuan saat diamankan tim gabungan di kawasan Pantai Ulee Lheue, di Banda Aceh

"Kesemua pelanggar syariat Islam dan barang bukti tersebut telah diamankan Satpol PP dan WH Banda Aceh guna menjalani hukuman sesuai dengan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2000," kata Iptu Hilmi.

Adapun 11 wanita yang diamankan tersebut berinisial JM (26) asal Aceh Besar, SF (22) asal Aceh Utara, AH (21) asal Aceh Utara, MF (25) asal Pidie, DS (25) asal Sumatera Utara.

"Kemudian, ada ROS (25) asal Banda Aceh, WN (40) asal Sumut, CNF (18) asal Bireuen, NTS (25) asal Aceh Besar, EM (25) asal Aceh Besar dan RWD (18) asal Aceh Tamiang," demikian Kapolsek.

Berita Terkait