Nasional . 17/10/2022, 04:59 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya turun tangan terkait insiden perkelahian di Pesawat Turkish Airlines.
Akibat insiden tersebut pesawat Turkish Airlines terpaksa mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dipastikan akan mendalami kasus perkelahian di Pesawat Turkish Airlines.
BACA JUGA: Ketika Pilot Lion Air Dikeroyok Penumpang Gegara Mabuk dan Pukuli Awak Turkish Airlines
BACA JUGA:Usai Pukul Kru Pesawat Lalu Dikeroyok, Penumpang Turkish Airlines Diturunkan di Bandara Kualanamu
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono mengatakan pihaknya terus mendalami peristiwa dugaan unruly passenger yang terjadi dalam penerbangan pesawat Turkish Airlines TK-56 rute Turki (Istanbul) – Jakarta (Soekarno Hatta) pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Dia pun mengaku telah mendapatkan data dari berbagai pihak termasuk maskapai Turkish Airline dan penumpang yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kementerian Perhubungan telah menerima penjelasan pihak Turkish Airline melalui surat dari Station Manager Turkish Airlines yang berada di Bandar Udara Soekarno Hatta. Kami juga telah menerima lampiran dokumen pendukung peristiwa tersebut, dan akan terus melakukan pendalaman,” katanya, Minggu, 16 Oktober 2022.
BACA JUGA: Penumpang Mabuk Pukul Crew Turkish Airlines, Pesawat Terpaksa Mendarat Darurat
BACA JUGA:Turkish Embassy Ajukan Indonesia sebagai Tuan Rumah SME World Summit ke 4
Disampaikannya, Kemenhub telah melakukan koordinasi internal yang dipimpin oleh Staf Ahli Bidang Keselamatan dan Konektivitas Perhubungan, serta dihadiri oleh Biro Hukum, Direktorat Keamanan Penerbangan, Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan.
Kata dia, dari laporan dan informasi yang diterima, adanya dugaan unruly passenger dalam penerbangan pesawat Turkish Airline bermula dari keluhan penumpang (terduga pelaku atas nama M. Jhon Jaiz Boudewijn) yang menanyakan terkait ketentuan membawa binatang peliharaan (pet) ke dalam kabin pesawat.
Karena keluhan tersebut belum mendapatkan tanggapan, terduga pelaku kemudian menunjukkan perilaku yang mengganggu kenyamanan penumpang maupun kru kabin selama penerbangan berlangsung, hingga akhirnya diamankan karena menimbulkan keributan dalam pesawat udara.
BACA JUGA: Mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM Blak-Blakan Soal Jokowi
Dalam kejadian ini, pihak Turkish Airline mengambil tindakan penurunan paksa terhadap penumpang yang diduga melakukan unruly passenger di Bandar Udara Kualanamu.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com