Ferdy Sambo Ditanya Pimpinan Apakah Tembak Yosua: Tidak Jenderal, Kalau Saya Tembak Pecah Kepalanya

fin.co.id - 17/10/2022, 13:36 WIB

Ferdy Sambo Ditanya Pimpinan Apakah Tembak Yosua: Tidak Jenderal, Kalau Saya Tembak Pecah Kepalanya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memulai sidang pembacaan dakwaan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Senin, 17 Oktober 2022

JAKARTA, FIN.CO.ID - Jaksa sebut terdakwa Ferdy Sambo sempat menghadap  pimpinan usai insiden pembunuhan Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan jaksa penuntut umum saat membacakan surat dakwaan , dalam sidang perdana terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, pada Senin, 17 Oktober 2022.

Jaksa menyatakan Ferdy Sambo memanggil Hendra Kurniawan, Benny Ali dan Agus Patria di Provos Mabes Polri.

Dihadapan hendra, Benny, dan Agus. Ferdy Sambo menyampaikan jika martabat keluarganya hancur karena Brigadir Yosua.

BACA JUGA: Brigadir J Mengerang Kesakitan Lalu Ferdy Sambo Tembak Kepala, Duarrr! Langsung Tewas

BACA JUGA:Ferdy Sambo Minta Tembak Brigadir J, Bharada E: Siap Komandan

"Ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalo harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabatarat," ucap Jaksa.

Jaksa menyampaikan jika Ferdy Sambo telah bertemu pimpinan untuk menanyakan soal penembakan Brigadir J.

"Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan pimpinan cuma satu, yakni 'Kamu nembak ngak, mbo?" ungkap jaksa.

Mantan Kadiv Propam tersebut menjawa tidak menembak Yosua. Ferdy Sambo berdalih jika dirinya menembak tidak mungkin di dalam rumah.

BACA JUGA: PBB Alias Pemuda Batak Bersatu Datangi PN Jaksel, Kasih Dukungan Keluarga Brigadir J

BACA JUGA:Jaksa Sebut Ferdy Sambo Mulai Menyusun Strategi Pembunuhan Brigadir J Usai dengar Putri Candrawathi dilecehkan

"Terdakwa Ferdy Sambo menjawab 'siap tidak jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kala sala yang nembak bisa pecah itu kepalanya karena senjata peganagan saya kaliber 45," ungkap jaksa.

Ferdy Sambo meminta kepada Hendra, Benny, dan Agus untuk tak perlu menanyakan soal kejadian di Magelang.

Suami Putri Candrawathi minta penanganan kasus ini diselesaikan sesuai skenarionya.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->