Duit SGD 241.000 dari Mami Linda Disetor AKBP Dody Prawira Negara ke Irjen Teddy Minahasa

fin.co.id - 16/10/2022, 10:00 WIB

Duit SGD 241.000 dari Mami Linda Disetor AKBP Dody Prawira Negara ke Irjen Teddy Minahasa

Linda Pujiastuti atau Mami Linda pembeli sabu dari Irjen Teddy Minahasa senilai SGD 241.000


Irjen Teddy Minahasa saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat saat merilis pengungkapan penyalahgunaan sabu-sabu seberat 41 Kg di Polres Bukittinggi pada 21 Mei 2022. Barang bukti pengungkapan inilah yang diduga disalahgunakan. -tribratanews.sum--

Admin
Penulis