Wanda Hamidah Beberkan Kronologi Pengosongan Rumahnya: Ini Bentuk Abuse Of Power Pemprov DKI ke Warga
Eks anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah beberkan kronolgi pengosongan rumahnya dengan bilang ini bentuk abuse of power Pemprov DKI ke warga.
Wanita berusia 45 tahun ini menyatakan tidak menerima dan menolak tegas pengosongan yang dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2022 sebagai bentuk pemaksaan.
"Kami akan melakukan perlawanan dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya dalam upaya hukum terhadap Wali Kota Jakarta Pusat cq Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan seluruh pihak-pinak terkait yang mengambil keputusan atau mengajukan permohonan atas hal ini baik secara pidana, perdata dan tata usaha negara," pungkas Wanda.
View this post on Instagram