Korban Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Dipastikan Desak-desakan Karena Gas Air Mata

fin.co.id - 14/10/2022, 15:33 WIB

Korban Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Dipastikan Desak-desakan Karena Gas Air Mata

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Aremania Yohanes Prasetyo (kanan).

Namun, efek ditimbulkan dari cairan kimia itu berkurang dibanding yang masih berlaku.

BACA JUGA:Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba

BACA JUGA:Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Kapolri: Nanti Sore Saya Release

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) pada tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tetapi ada beberapa," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Meski belum diketahui berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Dedi memastikan sebagian besar gas air mata atau (chlorobenzalmalononitrile/CS) pada saat itu adalah gas air mata yang masih berlaku dengan jenis CS warna merah dan biru.

enderal polisi bintang dua itu menyebutkan ada tiga jenis gas air mata yang digunakan oleh personel Brimob di seluruh Indonesia, yakni warna merah, biru, dan hijau. Penggunaannya pun diatur sesuai dengan eskalasi massa dan tingkat kontijensi yang terjadi.

Gas air mata warna hijau yang digunakan pertama berupa smoke (asap), saat ditembakkan terjadi ledakan di udara yang berisi asap putih. Gas air mata kedua berwarna biru untuk menghalau massa bersifat sedang.

BACA JUGA:Di Depan Jokowi, Kapolri Akui Kepercayaan Publik ke Polri Menurun

BACA JUGA:Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT, Rizky Billar Bebas Sore Ini, Polisi: Tunggu Dulu...

"Jadi, kalau klaster dalam jumlah kecil digunakan gas air mata tingkat sedang," katanya.

Gas air mata warna merah, lanjut dia, untuk mengurangi massa dalam jumlah besar.

"Jadi, mengutip kata pakar, semua tingkatan ini, CS atau gas air mata dalam tingkat tertinggi pun tidak ada yang mematikan," ujar Dedi.

Mengenai gas air mata kedaluwarsa, Dedi menyebutkan setiap gas air mata mempunyai batas waktu penggunaan. Namun, berbeda dengan kedaluwarsa pada makanan yang menimbulkan jamur dan bakteri hingga bisa mengganggu kesehatan.

BACA JUGA:Lingkungan Lebih Hijau & Malah Jadi Cuan, Nasabah Ungkap Manfaat ‘BRI Menanam’

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Dikabarkan Tertangkap Narkoba, Bakal Absen Bertemu Presiden di Istana?

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.