"Untuk saat ini Irjen TM dipatsus di ruangan Divisi Propam. Selanjutnya, setelah perkara pidananya diproses dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya. Irjen TM juga sudah 3 kali di tes, tapi bukan narkoba. Sedang didalami apa saja kandungan yang dikonsumsinya," tutup Kapolri.