Bekasi . 14/10/2022, 16:33 WIB
BEKASI, FIN.CO.ID - Isu tidak sedap beredar di Kota Bekasi terkait Pelaksana Tugas (PLT) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang dikabarkan tidak berempati terhadap Rahmat Effendi yang divonis pidana 10 tahun penjara.
Isu miring tersebut tersiar Tri Adhianto dengan sengaja menggelar acara syukuran, atas putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negri (PN) Tipikor Bandung terhadap Wali Kota non aktif Rahmat Effendi.
Dalam acara syukuran yang berlangsung malam hari, diikuti oleh para pengurus, anggota Fraksi, dan seluruh Ketua PAC dan Ketua Ranting PDI P se- Kota Bekasi.
BACA JUGA: Jaksa Tuntut Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Dihukum 9,5 Tahun Penjara
Terkait isu tersebut pihaknya selaku Ketua DPC PDIP Kota Bekasi, telah menepis kabar yang sudah beredar di masyarakat luas itu.
Tri Adhianto menjelaskan, acara tersebut merupakan rapat konsolidasi PDIP Kota Bekasi terkait penetapan orang yang bertanggung jawab di masing masing daerah pemilihan.
"Waktu seminggu yang lalunya ada rapat konsolidasi PDIP terkait dengan penetapan yanf ditunjuk sebagai pengampu di masing masing daerah pemilihan, Jadi internal konsolidasi," ungkap Tri Adhianto saat ditemui, Jumat 14 Oktober 2022.
Menurutnya undangan tersebut sudah di sebar pada hari Selasa, namun ada Anggota Dewan yang tidak dapat hadir dikarenakan adanya agenda lain.
BACA JUGA: Wali Kota Rahmat Effendi Mirip Preman, Minta Jatah Setoran dari Pejabat, Lurah dan ASN Capai Rp7,1 M
"Undangan itu harusnya selasa, saya minta keluar undangannya hari selasa tersebar. Tapi beberapa anggota dewan tidak bisa hadir, karena pada sat itu kami harus kunker," jelasnya.
Tri Adhianto mengungkapkan agenda tersebut akhirnya dilaksanakan pada hari Rabu malam, membahas pengampu di masing masing daerah.
Ia juga menyayangkan adanya isu yang tersebar tidak sesuai tersebut, dan keterangan yang di sampaikan juga tidak dijelaskan secara jelas.
"Saya kira kita ga perlu melakukan hal yang seperti itu lah, ya itulah jadi ga dijelaskan secara menyeluruh," ucapnya.
Tri Adhianto juga menyatakan menerima terkait tersebarnya isu miring yang disebar di masyarakat, dirinya memastikan acara itu merupakan rapat internal.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com