Regional

Buang Bayi Usia 3 Hari di Depan Rumah Warga, Sepasang Kekasih Ditangkap

Sepasang kekasih di Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi diduga sebagai pelaku pembuang bayi hasil hubungan gelap mereka.

Buang Bayi Usia 3 Hari di Depan Rumah Warga, Sepasang Kekasih Ditangkap
Foto Ilustrasi penemuan bayi

Atas perbuatannya, pasangan yang menelantarkan anaknya tersebut dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Berita Terkait