Buang Bayi Usia 3 Hari di Depan Rumah Warga, Sepasang Kekasih Ditangkap

fin.co.id - 14/10/2022, 19:42 WIB

Buang Bayi Usia 3 Hari di Depan Rumah Warga, Sepasang Kekasih Ditangkap

Foto Ilustrasi penemuan bayi

Atas perbuatannya, pasangan yang menelantarkan anaknya tersebut dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.