Ini Tanggapan Serius Kapolri Soal Penggunaan Gas Air Mata Diduga Kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan

fin.co.id - 13/10/2022, 15:36 WIB

Ini Tanggapan Serius Kapolri Soal Penggunaan Gas Air Mata Diduga Kadaluarsa saat Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan TGIPF Rhenald Kasali mengungkapkan penggunaan gas air mata kedaluwarsa merupakan pelanggaran. 

"Tentu itu adalah penyimpangan, tentu itu adalah pelanggaran," kata anggota TGIPF Rhenald Kasali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.

Menurut dia, kepolisian sekarang ini bukan military police atau bukan polisi yang berbasis militer, melainkan civilian police. 

Oleh karena itu, penggunaan senjata seharusnya untuk melumpuhkan, bukan mematikan.

BACA JUGA:PGN Umumkan Pemenang Promosi Jargas di Program Bedah Dapur GasKita Periode II dan III

"Jadi, bukan senjata untuk mematikan, melainkan senjata untuk melumpuhkan supaya tidak menimbulkan agresivitas. Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi, ini harus diperbaiki," kata Rhenald Kasali.

Penggunaan gas air mata yang sudah kedaluwarsa merupakan salah satu kecurigaan tim pencari fakta. Itu sudah dibawa ke laboratorium untuk diperiksa.

Ia mengungkapkan bahwa kecurigaan itu terlihat dari para korban yang matanya mulai menghitam dan memerah.

"Ini sedang dibahas di dalam (tim). Jadi, memang ada korban yang hari itu dia pulang tidak merasakan apa-apa, tetapi besoknya matanya mulai hitam. Setelah itu, matanya menurut dokter perlu waktu sebulan untuk kembali normal. Itu pun kalau bisa normal," kata Rhenald Kasali.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.