Viral . 13/10/2022, 13:17 WIB
"Satpol PP sudah menerobos masuk ke dalam tanpa perintah pengadilan," ujar suara dalam video tersebut.
BACA JUGA:UGM Bantah Ijazah S1 Jokowi Palsu, Guntur Romli: Ini Pengalihan Isu
"Satpol PP sudah melakukan pengrusakan. Kesewenang-wengan sudah terjadi," sambung suara pada video itu.
Dalam video lain, terpantau adanya diskusi antara pihak keluarga Wandah Hamidah dengan pihak-pihak yang akan menggusur kediamannya.
Hingga berita ini tayang, masih belum diketahui pasti kenapa rumah Wanda Hamidah yang sudah didiami sejak 1960 bakal digusur.
View this post on Instagram
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id