Regional

Aseng Tersangka Pembunuhan Purnawirawan TNI Diserahkan ke Kejari Kabupaten Bandung

Aseng Tersangka Pembunuhan Purnawirawan TNI Diserahkan ke Kejari Kabupaten Bandung
Ilustrasi penusukan

"Kronologis mungkin itu ranahnya akan dibacakan saat sidang perdana di dakwaan karena ini perkaranya disangkakan di Pasal 340 maka akan terbuka untuk umum," kata Mumuh.

Berita Terkait