Jaksa KPK Sebut Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Terima Dana Rp 17,73 M

fin.co.id - 12/10/2022, 19:15 WIB

Jaksa KPK Sebut Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Terima Dana Rp 17,73 M

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara Agus Supriatna. (ist)

Irfan didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID