Masih Misteri, Siapa yang Perintahkan Mengunci Pintu Stadion Kanjuruhan?

fin.co.id - 11/10/2022, 12:30 WIB

Masih Misteri, Siapa yang Perintahkan Mengunci Pintu Stadion Kanjuruhan?

Tangkapan layar Twitter suasana para Aremania yang berusaha keluar dari stadion Kanjuruhan namun pintu terkunci

BACA JUGA:Kapolda Jatim: 19 Polisi Diperiksa Terkait Kode Etik Tragedi Kanjuruhan

“Kami setiap pintu ada 8 orang penjaga. Pintu itu buka dan tutupnya dari dalam. Nah ini kan dikunci dari luar. Jadi siapa yang mengunci? Silahkan lihat di CCTV di situ akan terlihat siapa yang mengunci,” ungkapnya.

Penjelasan Kapolri Soal Pintu Stadion

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terjadi kendala pada pintu 3, 10, 11, 12, 13, dan 14 di stadion Kanjuruhan Malang. 

Seharusnya, 5 menit sebelum pertandingan berakhir seluruh pintu tersebut seharusnya dibuka. 

Kapolri mengatakan, saat itu pintu tak dibuka sepenuhnya, yaitu hanya berukuran sekitar 1,5 meter. Saat itu penjaga pintu (steward) juga tidak berada di tempat.

BACA JUGA: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Dimutasi

BACA JUGA:Benarkan Pakai Gas air Mata Kedaluwarsa Saat Tragedi Kanjuruhan, Polri Beri Penjelasan Begini

Menurutnya, steward seharusnya berada di tempat selama penonton masih ada di stadion. Hal itu didasari Pasal 21 regulasi keselamatan dan keamanan PSSI.

"Kemudian terdapat besi melintang setinggi kurang lebih 5 cm yang dapat mengakibatkan penonton atau suporter menjadi terhambat pada saat harus melewati pintu tersebut, apalagi kalau pintu tersebut dilewati oleh jumlah penonton dalam jumlah banyak," pungkas Kapolri.

Admin
Penulis