JAKARTA, FIN.CO.ID - Tiga (3) polisi pencuri sepeda motor di Sumatera Utara (Sumut) harus ditindak tegas.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD meminta 3 polisi pencuri seepeda motor dipecat.
Selain dipecat, Mahfud MD meminta 3 polisi pencuri sepeda motor ditindak pidana, sehingga bisa diperjara sesuai hukumannya.
BACA JUGA: Nunggu Teman Dikira Pencuri Motor, Malangnya Nasib Pria Ini
BACA JUGA:Gempa Bumi M 5.5 Banten Jenis Gempa Dangkal, BMKG Ungkap Penyebabnya
"Ya, stop impunity. Selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," tulis Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Minggu, 9 Oktober 2022.
Dijelaskannya, dengan menghukum pidana 3 polisi tersebut, aparat kepolisian dapat melacak jaringan pencurian motor yang ada di masyarakat, bahkan di tubuh Polri sendiri.
"Lacak komplotannya," tegasnya.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan pada kesempatan sebelumnya meminta tiga oknum anggota polisi di Medan, Sumatera Utara, yang merampok sepeda motor milik warga agar dipecat.
"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/10).
BACA JUGA: Giliran Dittipidkor Bareskrim Garap Brigjen Hendra Kurnaiwan, Kasusnya Naik Jet Pribadi ke Jambi
Edi meminta Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengambil tindakan tegas dengan memecat ketiga oknum polisi itu dari anggota Polri.
"Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," katanya.
BACA JUGA: Max Verstappen Juara Dunia F1 2022
Edi mengatakan perilaku tiga oknum anggota polisi di Medan itu telah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra kepolisian di tengah masyarakat.