Zulpan menuturkan bahwa, Lesti Kejora saat ini sedang berada di suatu tempat untuk pemulihan akibat KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
BACA JUGA: Tanggapan Tak Terduga Pihak Lesti Kejora Usai Rizky Billar Ngeles Soal KDRT
BACA JUGA:Lesti Kejora Dibanting-Banting, Kuasa Hukum Rizky Billar: Tidak Benar, Mungkin Salah Ketik
"Yang bersangkutan tidak ingin berada satu rumah dengan saudara Muhammad Rizky karena trauma," kata Zulpan, Selasa, 4 Oktober 2022.
"Yang bersangkutan saat ini berada di tempat yang tidak perlu saya sampaikan. Tetapi ditempat lain yang dia merasa aman," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.-Bid Humas Polda Metro Jaya-
Rizky Billar mangkir dari panggilan
Polisi menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar juga pada Kamis kemarin, namun yang bersangkutan batal hadir dan penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky menjadi Kamis (13/10) pekan depan.
Kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting mengungkapkan, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan polisi pada Kamis kemarin.
"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari.
BACA JUGA: Komitmen Transformasi Kuat, BRI Terapkan Digitalisasi Permudah Transaksi Nasabah
BACA JUGA:Mengenal ATA Carnet, Fasilitas Bea Cukai untuk Konser Musisi Luar Negeri di Indonesia
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.