Perbuatannya Dicurigai Warga, Pensiunan ASN di Ponorogo Ditangkap Polisi
Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) ditangkap aparat Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur karena menimbun bahan bakar minyak subsidi.
"Sudah lima bulan tersangka ini menimbun BBM. Dia membeli saat harga murah, lalu dijual mahal," terangnya.
Pria pensiunan ASN Pemkab Ponorogo itu mengakui seluruh perbuatannya. Dia kini ditahan polisi dan dijerat pasal 55 Undang-Undang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.