Investigasi The Washington Post 40 Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Dibantah Polri

fin.co.id - 07/10/2022, 17:29 WIB

Investigasi The Washington Post 40 Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Dibantah Polri

Momen penonton atau suporter terkena gas air mata di tribune Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Tiga tersangka, yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema AH, dan Security Officer SS dijerat dengan pasal 359 dan/atau pasal 360 dan/atau pasal 103 ayat (1) juncto pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sedangkan tiga tersangka dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol WS, Komandan Kompi (Dankie) Brimob Polda Jawa Timur AKP H dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BS dijerat dengan pasal 359 dan/atau pasal 360 KUHP.

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID