Nasional

Jokowi Teken Keppres Tim Pencari Fakta untuk Tragedi Kanjuruhan, Begini Isinya...

Keppres tersebut diterbitkan untuk mencari, menemukan, dan mengungkap fakta terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Okto

Jokowi Teken Keppres Tim Pencari Fakta untuk Tragedi Kanjuruhan, Begini Isinya...

TGIPF berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Peraturan ini mengamanatkan masa kerja TGIPF paling lama satu bulan terhitung sejak Keppres ini ditetapkan.

“TGIPF menyampaikan laporan akhir kepada Presiden,” bunyi ketentuan penutup Keppres 19/2022 yang berlaku sejak ditetapkan pada tanggal 4 Oktober 2022 ini.

Berikut susunan keanggotaan TGIPF Kanjuruhan:

Ketua : Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Wakil Ketua : Menteri Pemuda dan Olahraga

Sekretaris : Nur Rochmad

Anggota :

1. Rhenald Kasali

2. Sumaryanto

3. Akmal Marhali

4. Anton Sanjoyo

5. Nugroho Setiawan

6. Doni Monardo

7. Suwarno

8. Sri Handayani

Berita Terkait