Regional

Gunakan Wanita Sebagai Umpan, Komplotan Begal Diringkus Polisi

Komplotan begal yang beraksi di Binjai, Sumatera Utara, yang beraksi dengan cara menggunakan wanita sebagai umpan berhasil diringkus polisi.

Gunakan Wanita Sebagai Umpan, Komplotan Begal Diringkus Polisi
Ilustrasi.

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujarnya.

Berita Terkait