Gunakan Wanita Sebagai Umpan, Komplotan Begal Diringkus Polisi
Komplotan begal yang beraksi di Binjai, Sumatera Utara, yang beraksi dengan cara menggunakan wanita sebagai umpan berhasil diringkus polisi.
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujarnya.