Usai Videonya Viral, Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Diringkus

fin.co.id - 05/10/2022, 21:37 WIB

Usai Videonya Viral, Polisi Gadungan Berpangkat Kombes Diringkus

Ilustrasi.

Namun, Irene menyebutkan, penyidik cukup mengalami kesulitan untuk memintai keterangan terhadap pelaku karena terus berbicara tidak jelas dan berbelit.

Sehingga saat ini pihaknya turut melibatkan psikiater dari RS Bhayangkara M Hasan Palembang untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan memintai keterangan dari pihak keluarga.

"Meski demikian penyelidikan ini masih berlangsung," kata dia.

BACA JUGA:Ratusan Peserta Umrah Asal Kalsel Terlantar di Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Atas perbuatannya, pelaku dapat disangkakan melanggar Pasal 378 KHUP tentang penipuan.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.