Kunjungi Suporter Arema FC Korban 'Tendangan Kungfu' oleh Oknum Prajurit TNI AD, Pangdam Brawijaya Minta Maaf

fin.co.id - 05/10/2022, 10:49 WIB

Kunjungi Suporter Arema FC Korban 'Tendangan Kungfu' oleh Oknum Prajurit TNI AD, Pangdam Brawijaya Minta Maaf

Pangdam V/Brawijaya mengunjungi rumah Rafi, Aremania korban penendangan oknum Prajurit TNI

Meskipun begitu, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan identitas oknum TNI tersebut. 

Ia lalu berjanji akan menyampaikan identitas oknum TNI itu maksimal pada besok sore.

"Kami di satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore. Kami janji," ujar Andika.

Selanjutnya, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat membantu pengusutan kasus ini. 

Andika mengatakan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum prajurit TNI yang melakukan kekerasan di lapangan Stadion Kanjuruhan, mereka bisa mengirim bukti berupa video kepada Pusat Penerangan (Puspen) TNI.

BACA JUGA:Liga Champions Bakal Mengheningkan Cipta Demi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang

BACA JUGA:Pemerintah Tingkatkan Pengembangan SNI

"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami. Siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum. (Video dikirim) Ke Puspen boleh, ke saya boleh," ujar dia.

Disisi lain, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman angkat bicara mengenai oknum anggota prajurit yang diduga melakukan kekerasan terhadap supporter di Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Sebagaimana dikabarkan, prajurit TNI yang melakukan kekerasan terhadap supporter di Kanjuruhan tersebut sempat menjadi viral di media sosial.

Jenderal Dudung Abdurachman geram dengan oknum anggota prajurit TNI yang diduga melakukan tindakan kekerasan dalam peristiwa kerusuhan di Kanjuruhan

BACA JUGA:Pemerintah Tingkatkan Pengembangan SNI

BACA JUGA:Baim Wong Minta Maaf Buntut Video Prank Polisi Tentang KDRT: Sebodoh Itu Memang Saya

Selain itu Dudung berjanji akan memproses secara hukum jika anggota prajurit TNI terbukti melakukan kekerasan.

"Apabila ada anggota TNI AD yang terbukti melakukan tindakan kekerasan akan diproses secara hukum," ucap Dudung dalam keterangan resmi yang disiarkan dalam laman TNI AD, dikutin FIN pada Senin, 3 Oktober 2022.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.