Bekasi

Empat Begal Tukang Mie Ayam Ternyata Tdak Hanya Beraksi di Bekasi, Alasannya Klasik

Polres Metro Bekasi menangkap empat begal pedagang mie ayam di Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

 Empat Begal Tukang Mie Ayam Ternyata Tdak Hanya Beraksi di Bekasi, Alasannya Klasik
Empat Pelaku Pembegal Tukang Mie Ayam Bekasi Ditangkap Polres Metro Bekasi

"Penadah motor sudah masuk DPO kita, motornya juga belum kita temukan ya karena sudah dilempar oleh penadah," terangnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan pasal 365 KUHP atas dasar pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman, selama lamanya 12 tahun penjara.

 

Berita Terkait