Kesehatan

DPR Aceh Usulkan Ganja untuk Medis di 2023

regulasi penggunaan ganja dalam tersebut hanya untuk kebutuhan medis dan bukan untuk konsumsi lainnya.

DPR Aceh Usulkan Ganja untuk Medis di 2023
Ilustrasi - Tanaman Ganja (Pexels-Aphiwat chuangchoem)

"Kami tetap berpedoman pada Permenkes Nomor 16 Tahun 2022, sambil menunggu revisi UU Narkotika yang lagi dipersiapkan oleh teman-teman DPR RI," ujar Falevi Kirani.

Berita Terkait