"Kami tetap berpedoman pada Permenkes Nomor 16 Tahun 2022, sambil menunggu revisi UU Narkotika yang lagi dipersiapkan oleh teman-teman DPR RI," ujar Falevi Kirani.
Admin, Admin
Tim Redaksi
Ilustrasi - Tanaman Ganja (Pexels-Aphiwat chuangchoem)
TERKINI
Terpopuler
1
Tak Kunjung Direalisasi, BEM PTNU Jambi Ultimatum PetroChina Soal PI 10 Persen
2 hari lalu
2
Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Berciuman
1 hari lalu
3
Krisis Air di Karangasem: Rakyat Menanti Janji Akses Air Bersih yang Tak Kunjung Terwujud
2 hari lalu
4
Dedi Mulyadi Gaji Rp10 Juta per KK Jika Jadi Gubernur Jakarta, Jubir Pramono: Salah Hitung Kali
1 hari lalu
5
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Telegram Panglima TNI yang Mengerahkan Prajurit Amankan Kejati dan Kejari
1 hari lalu