Perintah Presiden ke Menko Polhukam soal Tragedi Kanjuruhan, Rakor Lintas Kementerian Tak Lebih dari 2 Jam

fin.co.id - 02/10/2022, 23:58 WIB

Perintah Presiden ke Menko Polhukam soal Tragedi Kanjuruhan, Rakor Lintas Kementerian Tak Lebih dari 2 Jam

Trending Twitter 2 Oktober 2022 Pasca Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang (Tangkapan layar)

"Total korban luka ada 191, itu termasuk yang luka ringan dan berat. Korban meninggal 130," katanya pada Minggu (2/10). 

Dia juga menyatakan untuk pasien yang mengalami luka ringan sudah langsung dipulangkan. 

Sementara itu, pasien yang luka berat sedang dalam kondisi perawatan intensif. 

BACA JUGA:Rabu, Pelimpahan Tahap II Ferdy Sambo Cs Baru Dilakukan

"Korban meninggal yang berhasil diidentifikasi sebanyak 25 jenazah," tuturnya. 

Korban rata-rata berusia antara 16 tahun sampai 27 tahun dan didominasi oleh laki-laki. 

"Penyebab kematian kebanyakan karena terinjak-injak dan sesak napas," ujar Widjayanto.

 

Admin
Admin
Penulis

Penulis FIN.CO.ID