News . 02/10/2022, 23:26 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyatakan tidak akan melakukan ekspor EBT dengan alasan pengutamaan pasokan dalam negeri.
Padahal, pernyataan itu tidak sesuai dengan investasi EBT yang sudah lebih dulu dilakukan oleh Pertamina dan PLN yang bekerja sama dengan investor asing.
Keputusan pemerintah yang menyatakan akan melarang ekspor EBT bisa berdampak terhadap iklim investasi di Indonesia.
BACA JUGA: Musim Hujan, Korek Lumpur hingga Pangkas Pohon Dilakoni Personel Gabungan di Jakarta Pusat
Selain itu, ekspor energi bersih khususnya tenaga surya tidak akan berpengaruh terhadap status pasokan untuk dalam negeri karena sifatnya yang baru terbarukan.
Jika ekspor listrik dilaksanakan, selain investasi yang masuk, hal ini dapat mendorong pengembangan industri manufaktur yang kompetitif.
Kapasitas untuk menghasilkan tenaga surya dengan harga yang kompetitif juga akan mendorong investasi di Indonesia oleh perusahaan Industri 4.0 dan industri lainnya yang bergantung pada energi hijau.
Hal ini akan mendatangkan keuntungan ekonomi memberikan lapangan pekerjaan baru serta kesempatan transfer ilmu serta mengamankan negara dari ancaman fluktuasi harga bahan bakar global yang sering muncul secara tiba-tiba.
BACA JUGA: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Menpora: PSSI Harus Evaluasi Sistem Liga Indonesia
Di sisi lain, Pengamat Energi Dicky Edwin Hindarto mengatakan bahwa penggunaan energi surya itu sudah pasti berjalan.
Namun demikian, PLN terkendala over capacity sehingga solar rooftop tak mau diekspor 100 persen.
"15 persen dari kapasitas pelanggan," ujar ketua Dewan Pembina Yayasan Mitra Hijau dan Praktisi Energi Terbarukan itu.
Sedangkan untuk membangun secara pribadi bisa dilakukan, asalkan tidak dijual ke PLN.
BACA JUGA: Bentuk Tim Investigasi Tragedi Stadion Kanjuruhan, PWNU Jatim: PSSI Wajib Bertanggungjawab
"PLN tak mau membeli, enggan membeli. Kalau dulu PLN harus beli, sekarang bikin aturan sendiri," tutur Dicky.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com