Kanjuruhan Ricuh, Ini Aturan FIFA yang Larang Penggunaan Gas Air Mata di Dalam Stadion
Berikut ini aturan FIFA yang larang penggunaan gas air mata di dalam stadion berkaca ricuhnya Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 1 Oktober 2022 malam WIB.
"Kami ikut berdukacita dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," sambungnya ke awak media.
Lebih lanjut, Akhmad Hadian Lukita juga menegaskan bahwa pihaknya memutuskan bahwa kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 dihentikan selama sepekan.
"Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSSI," tegas Akhmad.
Pada pasal 19 FIFA Safety and Security Stadium poin b ditegaskan bahwa senjata api dan gas air mata dilarang digunakan dalam pengamanan stadion. https://t.co/75Z0h4gimb pic.twitter.com/UFzP3lsjfM
— Instagram @akmalmarhali20 (@akmalmarhali) October 1, 2022
"Ini kami lakukan untuk menghormati semuanya dan sambil menunggu proses investigasi dari PSSI," tambahnya.