News . 30/09/2022, 22:21 WIB

Masa Tugas Satgas BLBI Berakhir Tahun Depan, Dana Tertagih Baru 25 Persen, Sisanya?

Penulis : Admin
Editor : Admin

Satgas tidak boleh menyerah memburu aset walau harus menghadapi banyak tantangan. 

Salah satu tantangan itu adalah tidak diketahui di mana aset tersebut berada, aset sudah beralih, pergantian pemegang saham, adanya gugatan balik, dan saham dimiliki perusahaan asing.

Dia menuturkan, Satgas merupakan gabungan dari 10 kementerian/lembaga yang diharpakan mampu membangun kerja sama, sinergi, koordinasi, kolaborasi, termasuk meminta bantuan negara sahabat untuk mengatasi berbagai hambatan. 

BACA JUGA: Liga 1 Indonesia: Hadapi Persija Jakarta, Tiga Pemain Persib Bandung Kemungkinan Absen

Kerugian negara ini harus dikembalikan kepada negara. Tak boleh ada yang bebas melenggang, membawa kabur aset.

“Kasus ini sudah berlarut-larut hingga lebih dari dua dekade. Sementara para pengemplang BLBI masih bebas berkeliaran menikmati uang rakyat. Satgas BLBI perlu bertindak cepat dan tegas. Bila ada pembangkangan, Satgas BLBI tidak perlu ragu untuk membawanya ke jalur pidana,” kilah dia.

Jika aset BLBI sudah tertagih seluruhnya, bisa digunakan untuk memperkuat subsidi BBM atau menambah program perlindungan sosial.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com