JAKARTA, FIN.CO.ID - Pedangdut Lestiani atau Lesti Kejora akan menjalani pemeriksaan psikis oleh aparat kepolisian.
Pemeriksaan psikis atau psikologi tersebut dilakukan usai Lesti kejora mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya segera memeriksa psikologi terhadap Lesti Kejora.
BACA JUGA:Lesti Kejora Dicekik dan Dibanting Rizky Billar, ART dan Karyawan Jadi Saksi
“Kita akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lestiani atau Lesti Kejora di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” katanya, Jumat, 30 September 2022.
Dipastikannya, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Korban harus mendapat keadilan," katanya.
BACA JUGA: Rizky Billar Bakal Jadi Tersangka? Polisi: Lesti Kejora Dipastikan Alami KDRT oleh Suaminya
BACA JUGA:Polisi Sebut Rizky Billar Cekik dan Banting Lesti Kejora Berulang Kali
Zulpan juga mengatakan, pihaknya menyesalkan terjadinya KDRT tersebut.
Zulpan berharap tidak ada lagi kejadian serupa. Sebab ada sanksi yang diatur undang-undang bagi pelaku KDRT baik secara fisik, psikologis, seksual maupun penelantaran.
"Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," ujarnya.