Kategori Berita
Informasi
Stay Connected With Us
Bekasi
fin.co.id - 28/09/2022, 21:42 WIB
Admin, Admin
AdminPenulis
AdminEditor
PT. Saranagriya Lestari Kemarik diberikan sanksi setelah terbukti mencemarkan lingkungan di kawasan Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.
Manajemen perusahaan juga diminta untuk melakukan perbaikan, di sistem pengelolaan limbah beserta izin-iziin yang lainnya.
Share