Terbukti Mencemarkan Lingkungan, Perusahaan Keramik di Kabupaten Bekasi Kena Sanksi

fin.co.id - 28/09/2022, 21:42 WIB

Terbukti Mencemarkan Lingkungan, Perusahaan Keramik di Kabupaten Bekasi Kena Sanksi

PT. Saranagriya Lestari Kemarik diberikan sanksi setelah terbukti mencemarkan lingkungan di kawasan Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.

Manajemen perusahaan juga diminta untuk melakukan perbaikan, di sistem pengelolaan limbah beserta izin-iziin yang lainnya.

Admin
Admin
Penulis

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.