Diberikanny sanksi bertujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan, dan menegaskan kepada perusahaan di Kabupaten Bekasi untuk tidak melakukan pelanggaran pembuangan limbah.
fin.co.id - 28/09/2022, 21:43 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiPj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat mengungkapkan sanksi bagi perusahan keramik yang membuang limbang b3
Diberikanny sanksi bertujuan untuk memperbaiki kualitas lingkungan, dan menegaskan kepada perusahaan di Kabupaten Bekasi untuk tidak melakukan pelanggaran pembuangan limbah.