Tangerang . 28/09/2022, 19:38 WIB
TANGERANG, FIN.CO.ID - Waspadai modus yang mengaku-aku sebagai pegawai leasing atau pembiayaan kredit motor.
Ternyata modus pegawai leasing cuma kedok untuk melakukan perampasan motor.
Ini contohnya. Dua dari empat kawanan pelaku perampasan kendaraan bermotor bermodus Leasing diringkus Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.
BACA JUGA: Cegah Bentrok dengan Bobotoh, Polisi Larang Jakmania Dampingin Laga Persija Vs Persib di Bandung
BACA JUGA:Biaya yang Mahal Jadi Tantangan Besar Konversi Motor BBM Jadi Motor Listrik
BACA JUGA: Pengendara Motor Isi BBM sambil Bawa Kabur Tas Berisi Uang Milik SPBU di Depok
Kedua pelaku berinisial T alias A (26) dan WM (26), sementara dua pelaku lain berinisial R dan GH menjadi DPO (daftar pencarian orang) Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkap Peristiwa laporan korban A (24) itu terjadi di Jalan Anggaran, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, pada Selasa, 20 September 2022 lalu.
"kawanan ini berjumlah 4 orang, dua berhasil kami amankan sementara 2 pelaku lain DPO petugas," kata Kombes Zain Rabu 28 September 2022.
BACA JUGA: Ini Wajah ASN Pemkab Sinjai Penendang Motor Perempuan Hingga Terjatuh
BACA JUGA:Kuteks Halal Asal Tangerang Tembus Pasar Mancanegara, Inggris Perancis Terbaru di China
Diceritakannya, kejadian bermula saat korban yang akan berangkat bekerja melintas di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah.
Namun tiba-tiba korban dipepet oleh 4 pelaku menggunakan dua sepeda motor.
"Mereka (pelaku) berdalih dan menuduh kendaraan korban bermasalah dan menunggak angsuran," terangnya.
BACA JUGA: Ngaku Anak Pemuka Agama dan Bisa Gandakan Uang, Pria Asal Brebes Bawa Kabur Motor dan Dua HP
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com