DPR RI Minta Pj Kepala Daerah Tidak Merangkap Jabatan

fin.co.id - 28/09/2022, 10:57 WIB

DPR RI Minta Pj Kepala Daerah Tidak Merangkap Jabatan

Gedung DPR MPR RI, Senayan- Jakarta.

Guspardi Gaus menegaskan pj. kepala daerah harus fokus dan konsentrasi pada tugasnya yang sangat krusial serta strategis hingga terpilihnya kepala daerah definitif pada Pilkada Serentak 2024.

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca